DPRD Kutim Resmi Ajukan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim Periode 2020-2025

Kaltim, Kutai Timur1656 Dilihat

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (15/1/2025) menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIV tentang pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Sayid Anjas didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Prayunita Utami dan Asiten 1 Sekkab Kutim Poniso Suryo Renggono serta dihadiri langsung 25 Anggota DPRD Kutim.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Dewan Juliansyah membacakan langsung pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 lalu.

Berdasarkan ketentuan Pasal Undang-Undang Nomor 23 Tahum 2014 utang Pemerintahan Daerah menyebutkan pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat pariparna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada mentri melalui, gubernur sebagai wakil pemerintah Pusat,  untuk mendapatkan penetapan pemberhentian

“Menindaklanjuti hal tersebut diatas, maka dengan ini  diumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim atas nama Drs, H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si sebagai Bupati Kutim dan Dr. H. Kasmidi Bulang, ST., MM sebagai Wakil Bupati Kutim,”Kata Juliansyah

Ditemui usai rapat paripurna, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Sayid Anjas mengatakan jika pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu, secara aturan harus diparipurnakan oleh DPRD.

“itu nanti akan dikirim Kemendagri, sebagai usulan pemberhentian periode lalu. Besok kita pengumuman lagi untuk Bupati terpilih periode 2025-2030,” bebernya

Sementara terkait kapan waktu penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 lalu, pihaknya masih menunggu keputusan kementrian dalam negeri. Terlebih saat ini ada informasi, terkait wacana pelantikan akan diundur.

“tapi kitakan belum tahu seperti apa nanti,  tergantung nanti keputusan Kemendagri. Ada wacana kemarin pelatikan akan dilakukan pada bulan maret secara serentak, tapi kita belum dapat informasi bagaimana kepastiannya,” Pungkasnya (*)