DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ke-1 Tahun 2024/2025

Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat Paripurna ke-23 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 yang membahas penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan ke-1. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, berlangsung di ruang sidang kantor DPRD pada Jumat (10/01/2025).

Rapat ini dihadiri oleh 21 anggota dewan, Asisten III Sudirman Latif, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kutim, serta Kepala Dinas terkait. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Kutim Pasal 113 Ayat 7 tentang Tata Tertib DPRD Kutim, masa persidangan pertama tahun 2024/2025 telah melaksanakan kegiatan reses dan menyusun laporan tertulis mengenai hasil reses tersebut.

Laporan hasil reses ini merupakan rangkuman dari hasil reses masing-masing anggota dewan di tiap Daerah Pemilihan (Dapil) yang mencakup berbagai aspirasi dan permasalahan yang ditemukan di lapangan. Beberapa usulan yang disampaikan oleh anggota dewan di setiap Dapil adalah sebagai berikut:

Dapil 1 mengusulkan peningkatan infrastruktur jalan, drainase, normalisasi sungai, sarana prasarana olahraga, pengadaan motor sampah, lampu jalan, serta peningkatan dalam usaha tani, alat pertukangan, dan sarana UMKM.

Dapil 2 mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, semenisasi jalan, pengadaan alat pertanian, pembuatan drainase, serta penyaluran air bersih.

Dapil 3 mengusulkan lanjutan pembangunan masjid, pembuatan drainase, pembangunan sekolah, peningkatan badan jalan, dan pembangunan gereja.

Dapil 4 menyampaikan usulan semenisasi jalan lingkungan, jalan penghubung antar desa, pengadaan sarana olahraga, peningkatan sarana air bersih, pengadaan motor sampah, pembangunan mushola, tempat pembuangan akhir (TPA), serta fasilitas lainnya.

Dapil 5 mengusulkan pembangunan rumah ibadah, semenisasi jalan, perbaikan jalan dan jembatan, pengadaan bak dan motor sampah, pembangunan tempat pembuangan sampah, gedung pertemuan, dan peningkatan saluran air bersih.

Juliansyah menambahkan bahwa hasil reses ini merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan di masing-masing dapil. Ia berharap agar pemerintah Kutai Timur dapat memberikan perhatian khusus terhadap usulan-usulan tersebut dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. (*)