Wujudkan Pelayanan Publik Optimal, Pemkab Kutim Gelar Rakor SPM

Kaltim, Kutai Timur1913 Dilihat

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pelaporan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Triwulan IV di Hotel Aston Samarinda, Senin (9/12/2024). Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Kutim.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutim, membuka acara ini.  Dalam sambutannya, Poniso menekankan pentingnya  SPM sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “SPM tidak hanya menjadi dasar evaluasi pelayanan pemerintah, tetapi juga menjadi pijakan untuk pembinaan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap setiap perangkat daerah di Kutim dapat memahami penyusunan program kegiatan dan penganggaran sebagai dasar pelaksanaan SPM.

Rakor ini dihadiri oleh enam perangkat daerah,  di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Sosial.  Delapan bidang terkait di lingkungan Pemkab Kutim dan instansi yang menangani keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat juga turut hadir.

Fungsional Muda Bagian Pemerintahan, Amri, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SPM di Kabupaten Kutim. Kegiatan tersebut meliputi monitoring dan evaluasi (monev) e-SPM tahun 2024, monev Sumber Daya Manusia, observasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, hingga benchmarking SPM.

“Semoga dengan adanya Rakor ini, target dan capaian kinerja setiap Perangkat Daerah  dapat terus meningkat, sehingga pelaporan terkait Standar Pelayanan Minimum di Kutim semakin baik,” kata Amri.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim, Ny Siti Sugianti, hadir sebagai narasumber utama. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam mendukung implementasi SPM.

Melalui Rakor ini, diharapkan Pemkab Kutim dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang terukur, transparan, dan akuntabel.  Evaluasi yang dilakukan  juga menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah memahami peran strategis mereka dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan Rakor ini, Kabupaten Kutim menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pelayanan yang optimal bagi warganya, sejalan dengan target pembangunan nasional dan regional. (*)