Perbaiki Jalan Poros Rantau Pulung, Pemerintah Gelontorkan Rp 42 Miliar

Kaltim, Parlementaria993 Dilihat

SANGATTA –  Masyarakat Rantau Pulung dan sekitarnya boleh bernapas lega.  Jalan Rantau Pulung-Sangatta yang rusak parah  akan segera diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengalokasikan dana sebesar Rp42 miliar di APBD murni tahun ini untuk  proyek perbaikan tersebut.

“Tahun ini, perbaikan Jalan Rantau Pulung-Sangatta sudah dianggarkan di APBD murni senilai Rp42 miliar,” jelas Ketua DPRD Kutim, Jimmy, kepada sejumlah awak media belum lama ini

Jimmy  menyebutkan bahwa anggaran tersebut  memang belum  cukup untuk  memperbaiki seluruh  kerusakan jalan, apalagi untuk  konstruksi beton. Namun,  diharapkan  perbaikan  ini  dapat  meningkatkan kondisi jalan secara signifikan.

“Mungkin anggaran itu hanya  cukup untuk  memperbaiki bagian yang  rusak parah. Tapi tahun depan akan  dilanjutkan pekerjaannya, karena  memang  jalan itu  sangat  penting,”  katanya.

Selain APBD, Jimmy  menambahkan bahwa PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga  turut  berkontribusi dalam perbaikan jalan tersebut. “PT KPC setiap tahun  menganggarkan dana untuk perbaikan jalan  tersebut, meskipun tidak banyak,” ujarnya.

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf,  turut  menyoroti kondisi Jalan Rantau Pulung  yang  rusak  berat. Ia berjanji akan terus memperjuangkan perbaikan jalan tersebut selama masih menjabat sebagai anggota DPRD.

“Saat kampanye dulu,  masyarakat  mengusulkan agar saya  memperjuangkan perbaikan jalan  Rantau Pulung-Sangatta jika terpilih. Karena itu, selama saya di sini, saya pasti perjuangkan agar dibangun, karena  memang  ini jalan  antar kecamatan yang  digunakan warga  beberapa kecamatan,” katanya.

Yusri  berharap dengan APBD Kutim yang  besar, pemerintah dapat  memberikan perhatian lebih  pada  perbaikan  jalan tersebut. “Jalan Rantau Pulung perlu diperhatikan. Kasihan masyarakat, jangan sampai ada yang  mengalami kendala di jalan karena  kendaraan tidak bisa  melaju dengan lancar,” ujarnya. (*)