Sangatta – Sebanyak 40 perangkat daerah di Kabupaten Kutai Timur mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Selasa-Rabu (3-4/12/2024). Bertempat di Teras Belad, Sangatta Selatan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan OPD dalam menyampaikan informasi publik secara profesional dan transparan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, yang mewakili Bupati Kutim, membuka acara secara resmi. “Melalui pelatihan ini, kami berharap setiap OPD dapat menyampaikan informasi konstruktif yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ronny.
Ia menekankan pentingnya pelatihan jurnalistik bagi PD. Menurutnya, keterampilan menulis berita yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas sangat krusial di era digital. “Informasi yang disampaikan harus berdampak positif dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Pelatihan ini menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim), Abdurrahman Amin, sebagai narasumber utama. Abdurrahman menyampaikan materi dasar-dasar jurnalistik, teknik menulis berita yang baik, dan cara menyajikan informasi secara menarik namun tetap sesuai dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik.
“Jurnalisme bukan sekadar menulis, tetapi juga menyampaikan kebenaran dengan cara yang menarik dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Abdurrahman.
Selain teori, peserta juga mengikuti praktik menulis berita dan simulasi peliputan langsung. Mereka dilatih mengasah kemampuan dalam mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi layaknya seorang jurnalis profesional.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, Lisa Komentin, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan upaya meningkatkan transparansi dan kualitas informasi publik. “Dengan kemampuan jurnalistik yang lebih baik, OPD diharapkan dapat menyampaikan program, kebijakan, dan capaian pemerintah secara jelas dan efektif,” jelas Lisa.
Diharapkan, pelatihan ini tidak hanya menghasilkan peningkatan kapasitas individu, tetapi juga memperkuat peran OPD dalam menyampaikan informasi yang bermutu kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Diskominfo Staper Kutim dalam mendukung transparansi informasi publik dan peningkatan kualitas komunikasi pemerintah daerah. (*)