Warga Desa Kandolo Minta Agar Wilayah Mereka Dienclave atau APL

Kaltim, Parlementaria954 Dilihat

SANGATTA.  Warga Desa Kandolo meminta DPRD Kutai timur agar memperjuangkan wilayah mereka agar dijadikan kawasan enclave dari Taman Nasional Kutai (TNK). Sebab dengan status wilayah  mereka sebagai kawasan TNK, maka wilayah pemukiman mereka, termasuk wilayah perkebunan mereka tidak bisa dibangun, terutama jalan-jalan tani  sehingga mereka kesulitan dalam mengangkut tandan huah segar (TBS) sawit mereka. Permintaan ini disaampaikan masyarakat Kandolo, saat anggota DPRD Kutim Dr Tyty Novel Paembonan melakukan reses di wilayah mereka.

“Mereka meminta agar diperjuangkan  agar wilayah mereka dilakukan enclave, agar bisa dibangun. Sebab mereka ini petani sawit. Namun kadang sawit mereka yang dipanen tidak bisa dijual, karena akses untuk mengeluarkan dari kebun, tidak ada,” katanya.

Terkait masalah itu, Novel mengakui sangat menghargai masalah kemanusiaan. Untuk itu dia akan berkoordinasi dengan pemerintah agar memperjuangkan kebun-kebun masyarakat agar bisa dilakukan enclave, atau dilakukan perobahan status dari kawasan hutan jadi APL (Area Penggunan Lain). Tentu perjuangan ini melalui kementerian kehutanan di pusat.

Sebagai langkah awal, menurut Novel, usulan masyarakat itu mulai dari desa, kecamatan dibawa ke Dinas PLTR (Pengendalian Lahan dan Tata Ruang)  untuk duduk bersama menghitung, serta memetahkan kendala terkait dengan kebun masyarakat di sana. Misalnya di sana ada seratus hectare lahan yang sudah digarap masyarakat, sudah ada tanam tumbuhnya, bahkan sudah produksi, tapi masih ada kendala legalitasnya. “Ini yang perlu dibahas duduk bersama dengan semua pihak, agar selesai,” pungkasnya (*/ADV)