SANGATTA. Komisi D DPRD Kutai Timur ingin ada pemerataan di bidang pendidikan. Terutama terhadap sekolah swasta, sebab sekolah negeri sendiri tidak bisa menampung semua murit, sementara sekolah swastalah yang menampung mereka. sehingga peran sekolah swasta dan negeri jadi sama, mencerdaskan anak-anak. Karena itu, mereka juga perlu dibantu. Demikian dikatakan anggota Komisi D DPRD Kutim Akhmad Sulaiman.
“kami dari komisi D ingin agar sekolah swasta juga mendapat bantuan, karena mereka juga ikut berperan dalam mendidik anak-anak kita,”jelas mantan kepala sekolah ini.
Untuk itu, Sulaiman, mengatakan, agar bantuan tidak menyalahi aturan, maka akan dibuatkan Perda. Dimana Perda ini juga nantinya bisa jadi payung hukum untuk memberikan bantuan pada sekolah swasta, baik bantuan pembangunan gedung, peralatan sekolah, termasuk tunjangan bagi guru-guru yang mengajar di swasta.
“Kita ingin ada keadilan di bidang pendidikan di Kutim. Kan kita tau semua, ada kesenjangan itu terjadi, termasuk kesejahteran guru, gedungnya, fasilitas pendidikan , semua sangat jauh. Inilah yang kita perlu hadirkan, karena anggaran kita besar sekali. Sekarang ini yang kita ingin buatkan adalah regulasinya. Karenaitu kita sedang mencari rujukannya,” katanya.
Disebutkan, jika ini berhasil, maka kita akan bisa adil dalam pengelolaan sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP, yang mamang menjadi kewenangan pemerintah Kutai Timur.
“Misalnya, gaji, itu dari yayasan. Kemampuan yayasan itu dari mana, berapa yang bisa diberikan yayasan. Sementara insentifnya yang disebut honor, juga sangat kecil, sangat jauh dari nilai yang diterima pegawai negeri,” pungkasnya (*/ADV)