Pemerintah Komitmen Lakukan Langkah Stategis Laksanakan APBD 2025

SANGATTA. Pemerintah menyatakan apresiasi terhadap pemandangan umum fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR).  Untuk itu, pemerintah  sebagaimana saran Fraksi PIR, akan berkomitmen mengambil langkah stategis dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2025. Langkah ini dilakukan semata untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat Kutai Timur.

Diakui, pemerintah Kutim saat ini merekam seluruh aspirasi masyarakat Kutai Timur melalui Sistim Imformasih pemerintah daerah (SIPD). Namun jika ada kendala, selalu koordinasi dengan pemerintah pusat.

Pernyataan ini merupakan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum atas nota rancangan Peratura Daerah (Raperda) APBD tahun 2025, yang disampaikan pemerintah pada DPRD Kutim, sebelumnya. Tanggapan pemerintah dibacakan Asisten Admitrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim) Sudirman Latif , dalam sidang paripurna DPRD Kutim dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi St, didampingi Wakil Ketua Sayid Anjas serta Prayunita Utami,  Senin (25/11) di Ruang Rapat Utama, kantor DPRD Kutim.

Sebelumnya, Fraksi PIR dalam pandangan umumnya dibacakan Dr Tyty Novel Paembonan dibacakan dalam paripurna sebelumnya meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar berjalan maksimal. Dengan harapan seluruh informasi, data yang diperoleh DPRD  dari setiap kali reses betul-betul terekam dengan baik untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai dengan fungsi dalam integrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan, pengawasan pelaksanaan program daerah.

PIR mengatakan  performa APBD Kutai Timur semakin membaik, karena itu mereka meminta pemerintah untuk menyusun langkah yang konkret dan strategis dan efektif baik dalam menyusun pembahasan APBD 2005 maupun dalam pelaksanaan 2025. (*/ADV)