DPRD Kutim Dorong Pemanfaatan SILPA untuk Keadilan di Sektor Pendidikan

Kaltim, Parlementaria1072 Dilihat

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Kutim. Menurutnya, SILPA yang besar mengindikasikan kurangnya optimalisasi penyerapan anggaran oleh pemerintah.

Akhmad Sulaiman mengusulkan agar SILPA tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan keadilan di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama.

“Anggaran kita sangat besar, sehingga sering terjadi SILPA karena pemerintah tidak mampu menyerapnya secara optimal. Oleh karena itu, mengapa tidak kita gunakan anggaran tersebut untuk mewujudkan keadilan di bidang pendidikan?” ujar Akhmad Sulaiman kepada awak media.

Ia mencontohkan, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah di bawah Kementerian Agama tidak mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) seperti guru PNS di sekolah negeri milik Pemda. Mereka hanya menerima honor sebesar Rp1,2 juta, setara dengan honor guru sekolah swasta.

“Terdapat perbedaan kesejahteraan yang signifikan antara guru sekolah negeri milik Pemda dan guru di sekolah di bawah Kementerian Agama. Kami berharap SILPA dapat digunakan untuk mengatasi ketimpangan ini,” tegas Akhmad Sulaiman.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Akhmad Sulaiman dan pihaknya tengah mencari rujukan untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum bagi pemberian bantuan kepada sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama, termasuk pemberian TPP dari daerah.

Dengan demikian, anggaran daerah yang besar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen di bidang pendidikan, sehingga tercipta keadilan dan pemerataan kesejahteraan. (Kiky/ADV)