Nasdem Berharap Dengan Visi  Kutim Sebagai Daerah Hilirisasi, Tahun 2025 Ada  Hal Positif

Kaltim, Parlementaria919 Dilihat

SANGATTA. Melihat visi  yang tertuang dalam  Rancangan pembangunan Jangka panjang (RPJP) Kutai Timur, yaitu pusat hiritasi sumber daya alam yang maju inklusif berkelanjutan, Fraksi Nasional Demokrat  berharap dalam tahun 2025, pembangunan memberikan hal-hal yang positif, sesuai  rancangan pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025.

Harapan Partai Nasdem ini tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur, yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi St didampingi Wakilnya Prayunita Utami, Amd serta dihadiri Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, pada Jumat (22/11), yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kutim.

Dalam pemandangan Fraksi nasdem yang dibacakan Kajan Lahang, mengatakan penyampaian pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah adalah  rangkaian atau tahapan penetapan APBD.  Maka sudah seharusnya rancangan  APBD Kutim 2025, disusun berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rancangan pendapatan dan belanja daerah Kutai Timur 2025 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan, diharapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan sasaran pembangunan daerah oleh karenanya sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah yang didasarkan pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)  rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) , anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2025 sebagai perencanaan anggaran yang  dijadikan acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menentukan maksimal anggaran untuk lokasi program dan kegiatan akan dilaksanakan sehingga mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi. Maka seharusnya RAPBD dan belanja daerah mempertimbangkan sumber dana.

Setelah mencermati ringkasan rancangan APBD  2025, fraksi partai Nasdem memberikan pandangan sebagai berikut. Pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan  yang sah, total sebesar  Rp11,151 triliun.  Pada belanja daerah dalam rancangan APBD 2025 terdiri dari rincian belanja operasi belanja modal belanja tidak terduga belanja transfer total seluruhnya Rp11,1360 triliun. Mengenai pembiayaan daerah dalam rancangan APBD 2025 terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp0 sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar untuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah. (*/ADV)