Kutim Luncurkan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029

Kaltim, Kutai Timur1152 Dilihat

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi meluncurkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode 2025-2029 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Jumat (29/11/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono,  menekankan pentingnya RPB sebagai landasan  membangun Kutim yang tangguh bencana.

“RPB ini memuat data risiko, strategi mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana,” ujar Poniso.

Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M Idris Syam, menambahkan bahwa RPB disusun berdasarkan kajian komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dokumen ini  mengenali potensi bahaya dan dampak bencana di Kutim, seperti banjir, cuaca ekstrem, hingga kebakaran lahan,” jelas Idris.

Novi Kumalasari, Analisis Kebencanaan Ahli Madya BNPB Pusat,  menyoroti pentingnya penyelarasan RPB dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Dokumen RPB harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan,” katanya.

Peluncuran RPB 2025-2029 menjadi tonggak penting bagi Kutim dalam memperkuat komitmen menghadapi tantangan kebencanaan secara sistematis dan berkelanjutan. (*)