SANGATTA. Partai Golongan Karya (Golkar) melihat ada penurunan pendapatan dalam APBD tahun 2025 dibanding tahun 2024 senilai Rp3 triliun lebih. Jumlah ini tertutang dalam pemandangan umum fraksi Golkar yang dibacakan anggota Fraksi Golkar , Hasna, dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi ST, didampingi Wakilnya Prayunita Utami, Amd serta dihadiri Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, menanggapi Nota Pengantar RAPBD Kutim tahun 2025, yang disampaikan pemerintah pada DPRD.
Dijelaskan, Golkar memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan rancangan pendapatan APBD 2025 kepada DPRD diawali dengan tahapan persetujuan Ketua DPRD dan pemerintah atas KUA PPAS tahun 2025, pada tanggal 13 Agustus 2024,. Ini sesuai ketentuan perundang-undangan tentang tahapan waktu penyampaian pembahasan serta persetujuan bersama rancangan APBD tahun 2025.
Dijelaskan, dalam nota RAPBD, pendapatan ditarget Rp11, 1 triliun lebih. terdiri dari PAD sebesar Rp358,388 miliar, transfer dari pusat Rp10,249 triliun, lain-lain pendapatan Rp547,798 miliar.
Belanja daerah operasi sebesar Rp5,6 triliun, belanja modal Rp4,3 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar serta belanja transfer Rp1,19 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan daerah Rp 0, namun ada pengeluaran pembiayaan daerah Rp15 miliar.
Dijelaskan, dari target pendapatan daerah tahun 2025 turun sebesar Rp1,9 triliun, dari target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp13 triliun, demikian juga target belanja daerah tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp3,6 triliun dari belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp14
kami mencermati penurunan pendapatan 2025 oleh menurunnya pendapatan transfer daerah . Karena itu, fraksi Golkar menyampaikan pandangan dan masukan terhadap nota penjelasan tahun 2025 pertama fraksi Golkar menyampaikan apresiasi target PAD sebesar 358 miliar naikRp66 miliar dari Rp292, miliar tahun 2004 kenaikan ini sebagai wujud peningkatan kinerja pada 11 sektor pajak-pajak dan retribusi.
Mengacu pada Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025 pada bidang pendidikan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran belanja tahun 2025 fraksi Golkar memandang ketentuan ini harus diupayakan sebagai wujud komitmen pemerintah Daerah sinkron dengan rencana kerja pemerintah guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan menuju Indonesia emas 2045.
Untuk belanja modal infrastruktur sebesar Rp4,3 triliun, fraksi Golkar melihat belanja modal sebesar 40% dari total belanja daerah tidak termasuk belanja bagi hasil transfer daerah atau desa sudah sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025. Untuk itu fraksi Golkar memberikan apresiasi dan terima kasih atas pemenuhan infrastruktur dasar pada APBD tahun 2025. (*/ADV)