Sangatta – Kari Palimbong, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan reses di tiga lokasi strategis di Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Reses tersebut diadakan di RT 26 Desa Singa Gembara, RT 8 Desa Swarga Bara, dan RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
Dalam reses ini, Kari Palimbong berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan mereka. Warga menyampaikan beragam usulan terkait peningkatan fasilitas dan pelayanan publik di wilayah mereka.
“Beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain pembangunan fasilitas masjid, penyediaan kendaraan pengangkut sampah, pengadaan mesin rumput, perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta peluang ketenagakerjaan,” ujar Kari Palimbong usai reses, Kamis (21/11/2024).
Kari Palimbong berkomitmen untuk mencatat dan memperjuangkan seluruh aspirasi yang diterimanya dalam sidang dewan mendatang. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kebutuhan yang telah diajukan.
“Aspirasi ini akan kami bawa ke rapat dewan untuk diprioritaskan. Tentu saja, semua usulan akan disesuaikan dengan anggaran dan program kerja pemerintah daerah. Saya berharap masyarakat terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Warga menyambut baik reses ini dan berharap agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap usulan-usulan yang diajukan, terutama kebutuhan mendesak seperti perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum.
Kegiatan reses merupakan salah satu langkah strategis bagi anggota DPRD Kutim untuk mendekatkan diri dengan konstituen dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara langsung. (*/ADV)