Ada Tambahan Raperda, DPRD Kutim Gelar Rapat Bamus

Kaltim, Parlementaria1284 Dilihat

 

SANGATTA.  Meskipun DPRD Kutim telah memiliki jadwal kerja bulan November, namun karena ada tambahan Raperda yang akan masuk program legislasi daerah, sehingga Bamus mengadakan Rapat Kamis (21/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi St, yang berlangsung di Ruang Rapat kantor DPRD Kutim.

Usai Rapat, Ketua DPRD menyatakan, rapat Bamus dilakukan karena ada tambahan Raperda baru yang akan masuk pembahasan. “Kita Rapat Bamus karena ada Raperda baru yang akan masuk Pembahasan. Jadi ada tambahan Jadwal,” katanya.

Dalam jadwal lama sendiri, dalam sisa waktu 9 hari, DPRD Kutim masih punya agenda sebanyak 10 kegiatan.  Termasuk, agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah Kutim mengenai Raperda tentang APBD tahun 2025.  Penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)  tahun 2024, Rapat Pansus Ramperda tentang Ketertiban Umum (Tibun).

Selain itu, juga ada penyampaian pandangan  umum fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai Raperda APBD Kutim 2025. Setelah itu, penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-frasksi DPRD Kutim atas Raperda APBD Kutim. Kemudian penandatanganan nota kesepakatan pemerintah dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)  tahun 2025.

Juga ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD Kutim terhadap Reperda Rencana pembangunan Daerah jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Pembahasan Raperda tentang APBD tahun 2025,  persetujuan bersama pemerintah dan DPRD terhadap Raperda APBD 2025,  serta penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai Raperda Rencana Pembangunan Industri kabupaten (RPIK).  (*/ADV)