Perubahan Status STIPER dan STAIS Jadi PTN Tergantung Komitmen Pemerintah dan DPRD

Kaltim, Parlementaria1150 Dilihat

SANGATTA.  Perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS)  dari perguruan tinggi swasta menjadi  perguruan tinggi negeri (PTN), sebenarnya tergantung pada komitmen pemerintah dan DPRD Kutim. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim Yulianus Palangiran.

“Perubahan status Stiper dan Stais  dari sekolah swasta ke PTN,  sebenarnya tergantung komitmen pemerintah dan DPRD. Kalau sepakat, itu bisa dilakukan. Makin cepat main baik, agar masalah pembiayaan kedua pergurun tinggi itu lebih baik,” kata Yulianus Palangiran

Disebutkan, saat dirinya jadi salah satu pimpinan DPRD Kutim beberapa tahun lalu, masalah gaji pegawai, dosen, termasuk biaya operasinal ke dua sekolah ini sudah jadi malasah. Sebab, statusnya sebagai swasta, padahal, secara ril, itu milik pemerintah. Karena itu, seharusnya dijadikan sekolah negeri saja, agar bisa dianggarkan tanpa harus jadi masalah.

“Dulu, saat saja jadi salah satu pimpinan DPRD Kutim kan memang anggaran untuk sekolah ini selalu bermasalah, karena statusnya. Tapi, saat itu saya katakan pada pemerintah, harus dibayarkan, karena memang itu tanggunjawab pemerintah, karena kenyataan pemerinta yang bagus semuanya. Karena itu, ke depan, agar tidak selalu bermasalah, memang harus  beralih status jadi PTN,” katanya.

Terkait dengan wacana skema pemberian beasiswa pada semua mahasiswa, Yulianus mengatakan jika jumlah mahasiswanya cukup banyak, mungkin bisa. Tapi kalau sedikit, sementara beasiswa diberikan periodic, maka tetap tidak akan mencukupi untuk membiayai operasinalnya. Karena itu, memang harus jadi PTN, agar bisa dianggarkan secara rutin. “Anggaran kita besar kok, tidak sulit membiayai kedua sekolah itu kalau statusnya negeri,” Pungkasnya (*/ADV)