Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan partisipasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satu upayanya adalah dengan mendorong pemanfaatan e-Katalog versi 6.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Masrianto Suriansyah, menjelaskan bahwa e-Katalog versi 6 menawarkan kemudahan dan efisiensi bagi pemerintah daerah dalam proses pengadaan. “E-Katalog memudahkan proses pengadaan, lebih transparan, dan cepat,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya.
Di sisi lain, e-Katalog juga membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang. “Sayangnya, antusiasme pelaku usaha kecil untuk mendaftarkan produknya masih kurang,” ungkap Masrianto.
Untuk itu, Masrianto mengajak pelaku UMKM di Kutim untuk segera mendaftarkan produk mereka di e-Katalog. “Kami berharap ke depan, lebih banyak UMKM di Kutai Timur yang memanfaatkan peluang ini,” tambahnya.
Saat ini, Pemkab Kutim telah menerbitkan sekitar 16 katalog lokal yang mencakup berbagai kebutuhan, seperti alat kebersihan, buku, jasa event organizer, dan pekerjaan konstruksi.
Masrianto menambahkan, penggunaan e-Katalog mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. “Prosesnya bisa diselesaikan hanya dalam dua hingga tiga hari, jauh lebih cepat dibandingkan proses tender,” jelasnya.
Lebih lanjut, Masrianto menyampaikan bahwa integrasi UMKM dalam e-Katalog juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Ketika produk lokal kita dimanfaatkan dalam pengadaan pemerintah, tentu ini akan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM kita,” pungkasnya. (kiky/ADV)