STIPER dan STAIS Seharusnya Dijadikan Perguruan Tinggi Negeri

Kaltim, Parlementaria1000 Dilihat

STIPER dan STAIS Seharusnya Dijadikan Perguruan Tinggi Negeri

SANGATTA. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yulianus Palangiran berharap Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS), dijadikan perguruan tinggi negeri saja. Dengan demikian, ke depannya pembiayaan, terutama anggaran untuk biaya operasinalnya, jelas dari APBD Kutim.

“Status STIPER dengan STAIS seharusnya jelas, diambil alih saja jadi perguruan tinggi negeri,” katanya.

Sebab menurutnya, lokasi, pembangunan gedung, anggaran operasional selama ini  dari pemerintah daerah.Tapi, statusnya milik yayasan, meskipun itu yayasan pemerintah, tetap juga namanya swasta. Karena semua dari pemerintah, seharusnya  dijadikan perguruan tinggi negeri saja, sehingga anggarannya bisa lebih jelas.

“Dulu, pada periode saya lalu di DPRD, kami masuk tim untuk peralihan kedua perguruan tinggi itu, menjadi  perguruan tinggi negeri. Tapi memang terkendala di perobahan status. Meskipun memang ada celah untuk jadi perguruan tinggi negeri. Karena itu, sekarang seharusnya dijadikan saja perguruan tinggi negeri,” katanya.

 Karen jika statusnya milik yayasan seperti sekarang ini, sepertinya tidak ada aturan yang membolehkan APBD masuk ke sana, untuk membiayai operasionalnya. Karena itu, agar APBD bisa membiayai, termasuk untuk gaji dosen dan sebagainya dengan aman, maka memang harus jadi perguruan tinggi negeri.  “Kalau statusnya sebagai milik yayasan, kan itu swasta. Memang tidak bisa dibiayai penerintah melalui APBD. Tapi kalau dijadikan perguruan tinggi negeri, memang kewajipan pemerintah untuk membiayai itu. Apalagi APBD Kutim kan besar, tidak sulit untuk membiayai Stiper dan Stais itu kalau memang sudah jadi perguruan tinggi negeri,” katanya. (J/ADV)