Kutim Gunakan KKPD, Cegah Manipulasi Anggaran dan Lebih Transparan

Kaltim, Kutai Timur1038 Dilihat

Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim)  kini  memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.  Melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Pemkab Kutim  berupaya  mencegah manipulasi anggaran dan  menciptakan sistem  yang lebih akuntabel.

Pj Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma,  menjelaskan bahwa KKPD  merupakan  solusi  atas  berbagai  kendala  dalam  pengelolaan  keuangan  daerah,  terutama  yang  berkaitan  dengan  perjalanan  dinas.

“Dulu,  pimpinan  perangkat  daerah  sering  kali  harus  mengeluarkan  uang  pribadi  untuk  biaya  perjalanan  dinas  dan  kemudian  mengajukan  reimbursement.  Sistem  ini  rentan  terhadap  manipulasi  dan  penyalahgunaan  anggaran,”  ungkap  Agus  Hari  Kesuma  saat di temui diruang kerjanya belum lama ini

Dengan  KKPD,  semua  transaksi  akan  tercatat  secara  otomatis  dan  transparan.  Pimpinan  perangkat  daerah  tidak  perlu  lagi  membawa  uang  tunai  dalam  jumlah  besar  selama  perjalanan  dinas.  Semua  kebutuhan,  mulai  dari  biaya  penginapan,  transportasi,  hingga  konsumsi,  dapat  dibayarkan  menggunakan  KKPD.

“Sistem  ini  juga  memudahkan  pemantauan  dan  pengawasan  penggunaan  anggaran.  Setiap  transaksi  akan  tercatat  dengan  detail,  sehingga  memudahkan  audit  dan  evaluasi,”  tambah  Agus.

Penerapan  KKPD  ini  sesuai  dengan  peraturan  dari  Kementerian  Koordinator  yang  mewajibkan  pemerintah  daerah  untuk  menggunakan  sistem  transaksi  non-tunai.  Agus  Hari  Kesuma  berharap,  KKPD  dapat  mewujudkan  pengelolaan  keuangan  daerah  yang  lebih  efisien,  transparan,  dan  akuntabel. Selain  mencegah  manipulasi,  KKPD  juga  diharapkan  dapat  meningkatkan  efisiensi  waktu  dan  tenaga  dalam  proses  administrasi  keuangan.  Dengan  sistem  yang  terintegrasi,  proses  pencatatan,  pelaporan,  dan  pertanggungjawaban  anggaran  menjadi  lebih  mudah  dan  cepat. (Kiky/ADV)