Kutai Timur – Sebanyak 83 desa di Kabupaten Kutai Timur menerima manfaat dari program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak dapat memonitor seluruh desa secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Arief Nur Wahyuni, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
“Kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Jadi tidak semua desa dari 83 penerima manfaat ini bisa kami monitoring sepenuhnya. Kami fokus pada prioritas yang dianggap strategis,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program, kegiatan sosialisasi menjadi fokus penting dengan melibatkan narasumber dari Project Management Unit (PMU) tingkat provinsi. Sosialisasi terakhir dilakukan di Kecamatan Sangkulirang dengan mengundang 13 desa penerima manfaat.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk monitoring, tetapi juga koordinasi dan sosialisasi. Kami ingin memastikan desa penerima manfaat memahami mekanisme dan tujuan program secara utuh. Untuk itu, kami menghadirkan narasumber yang kompeten dari PMU provinsi,” jelasnya.
Dengan mengutamakan efisiensi anggaran dan optimalisasi program, pemerintah daerah berharap manfaat program dapat dirasakan merata oleh seluruh desa penerima manfaat, meskipun pelaksanaannya bertahap.
Melalui sosialisasi dan koordinasi, pemerintah daerah memastikan tujuan program dapat tercapai dengan baik meskipun harus beradaptasi dengan keterbatasan anggaran.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif, meski tantangan anggaran tetap menjadi kendala,” pungkasnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kutai Timur, sekaligus membangun sinergi antara pemerintah daerah dan desa-desa penerima manfaat. (*/ADV)