Bagian SDA Kutim Kawal Program FCPF Melalui Monitoring dan Evaluasi

Kaltim, Kutai Timur966 Dilihat

Sangatta – Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Arief Nur Wahyuni, menegaskan komitmennya dalam melanjutkan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Program ini ditargetkan selesai secara bertahap dengan fokus pada monitoring dan evaluasi.

“Tupoksi kami adalah monitoring dan evaluasi, karena kami bukan instansi teknis yang memiliki program tersendiri,” ujar Arief Nur Wahyuni di ruang kerjanya.

Arief Nur Wahyuni menjelaskan bahwa Bagian SDA melanjutkan program yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya.  Pelaksanaan program ini didukung oleh alokasi dana yang telah tersedia dan akan digunakan secara efisien untuk memastikan seluruh tahapan program selesai tepat waktu.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dengan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maupun secara horizontal dengan camat, desa penerima manfaat, Bappeda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Program FCPF di Kutim menyasar 83 desa dari total 103 desa yang ada.  Bagian SDA  memiliki tugas penting dalam memantau pelaksanaan program di tingkat desa.

“Kami memastikan bahwa program FCPF yang menyasar 83 desa di Kutai Timur dapat memberikan dampak maksimal. Monitoring terus kami lakukan untuk mengevaluasi progres di lapangan,” tambahnya. (Adv/Kiky)