Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Rabu (13/11/2024) di Hotel Aston, Samarinda. Inovasi yang digagas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim bersama Bankaltimtara ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kusuma, mengapresiasi peluncuran KKPD tersebut. “Program ini diharapkan mampu mengurangi beban administrasi, meningkatkan ketelitian pencatatan anggaran, dan mempercepat proses pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa KKPD bukan hanya instrumen keuangan, tetapi juga alat untuk mendukung perekonomian lokal. “Dengan KKPD, kita dapat memprioritaskan pembelian produk lokal dan memperkuat perputaran ekonomi di daerah,” jelasnya.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menambahkan bahwa KKPD akan mencatat setiap transaksi secara otomatis, memudahkan pengawasan, dan pelaporan anggaran. “Sistem ini dapat mengurangi risiko kesalahan dan manipulasi yang kerap terjadi dalam transaksi tunai,” kata Ade.
Peluncuran KKPD ini menandai komitmen Pemkab Kutim dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. KKPD yang diterbitkan Bankaltimtara dirancang untuk memudahkan pengelolaan anggaran dan memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan. Kutim berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang transparan. (*/ADV)