Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Anggaran, Pemkab Kutim Luncurkan KKPD

Kaltim, Kutai Barat1050 Dilihat

Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Rabu (13/11/2024) di Hotel Aston, Samarinda. Inovasi yang digagas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim bersama Bankaltimtara ini  merupakan bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kusuma,  mengapresiasi  peluncuran KKPD tersebut. “Program ini diharapkan mampu mengurangi beban administrasi, meningkatkan ketelitian pencatatan anggaran, dan  mempercepat proses pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus  menekankan bahwa KKPD  bukan hanya  instrumen keuangan,  tetapi juga  alat untuk  mendukung  perekonomian lokal.  “Dengan KKPD,  kita dapat memprioritaskan pembelian produk lokal dan memperkuat perputaran ekonomi di daerah,” jelasnya.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menambahkan bahwa KKPD  akan  mencatat setiap transaksi secara otomatis,  memudahkan  pengawasan,  dan  pelaporan anggaran.  “Sistem ini  dapat  mengurangi risiko kesalahan dan  manipulasi  yang  kerap  terjadi  dalam  transaksi  tunai,”  kata Ade.

Peluncuran KKPD  ini  menandai  komitmen  Pemkab Kutim  dalam  menerapkan  sistem  transaksi  non-tunai  sesuai  Permendagri  Nomor 79  Tahun  2022.  KKPD  yang  diterbitkan  Bankaltimtara  dirancang  untuk  memudahkan  pengelolaan  anggaran  dan  memastikan  setiap  pengeluaran  dapat  dipertanggungjawabkan.  Kutim  berharap  dapat  menjadi  contoh  bagi  daerah  lain  dalam  pengelolaan  keuangan  yang  transparan. (*/ADV)