Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian proyek-proyek tahun jamak (multiyears). Seluruh proyek masih dalam tahap pelaksanaan dengan sistem pembayaran bertahap berdasarkan kemajuan di lapangan.
Untuk mendukung keberlanjutan proyek-proyek tersebut, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp270 miliar dalam anggaran perubahan tahun ini.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan sistem pembayaran proyek multiyears disesuaikan dengan progres di lapangan. “Realisasi pembayaran mengikuti pencapaian fisik, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” ujarnya kepada awak media.
Rizali Hadi juga menanggapi isu alokasi proyek multiyears mengurangi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Ia menegaskan alokasi anggaran proyek multiyears tidak mempengaruhi program Pokir DPRD. “Pokir masih ada. Anggaran telah melewati paripurna dan pembahasan bersama DPRD,” tegasnya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD mempertanyakan alokasi anggaran proyek multiyears. Sekda menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut disetujui berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dan usulan masyarakat.
Pemkab Kutim berharap proyek-proyek multiyears selesai tepat waktu dan berdampak signifikan bagi pembangunan. Fokus utama adalah peningkatan infrastruktur untuk mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat.
Dengan pendekatan pembayaran berbasis progres, Pemkab Kutim memastikan penggunaan anggaran selaras dengan hasil di lapangan, demi transparansi dan efisiensi pelaksanaan proyek multiyears. (Kiky/ADV)