Perda Baru, Damkar Kutim Dituntut Lebih Profesional

Tak Berkategori958 Dilihat

Sangatta – Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanganan kebakaran serta bencana di Kutai Timur menuntut peningkatan profesionalisme Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah tersebut. Penjabat (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kusuma,  menekankan pentingnya  peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Damkar agar mampu  menjalankan amanat Perda secara optimal.

“Perda ini  mengatur  pencegahan, penanganan,  hingga  investigasi  kebakaran.  Damkar  harus  memiliki  kemampuan  lebih  dari  sekadar  memadamkan  api,” ujar Agus  kepada sejumlah awak media belum lama ini

Agus  menjelaskan, petugas Damkar dituntut memiliki kemampuan investigasi yang mendalam untuk  mengungkap penyebab kebakaran. Hal ini penting untuk  pencegahan  kebakaran  di  masa mendatang.

“Apakah  kebakaran  terjadi  karena  kelalaian,  kerusakan  teknis  seperti  konsleting  listrik,  atau  masalah  pada  peralatan  rumah  tangga, semua harus diselidiki,” tegasnya.

Ia mencontohkan, jika penyebab kebakaran adalah konsleting listrik, maka perlu  kerjasama  dengan  PLN  untuk  meningkatkan  keamanan  instalasi.

Agus  juga  menyoroti  pentingnya  penyelidikan  menyeluruh  sebelum  menyimpulkan  penyebab  kebakaran.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak mengerti langsung disalahkan. Penyidik kebakaran harus  bisa  memastikan  apakah  itu  kesalahan  pengguna  atau  ada  faktor  lain,  misalnya  produk  peralatan  yang  tidak  aman,”  tegasnya.

Untuk  meningkatkan profesionalisme Damkar, Agus  menyarankan  agar  petugas  diberikan  pelatihan  khusus,  termasuk  pelatihan  di  luar  negeri  seperti  Jepang  atau  Amerika.

Dengan  peningkatan  SDM  dan  profesionalisme,  diharapkan  Damkar  Kutim  dapat  menjalankan  tugasnya  secara  optimal  dalam  melindungi  masyarakat  dari  bahaya  kebakaran. (Kiky/ADV)