Sangatta – Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanganan kebakaran serta bencana di Kutai Timur menuntut peningkatan profesionalisme Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah tersebut. Penjabat (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kusuma, menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Damkar agar mampu menjalankan amanat Perda secara optimal.
“Perda ini mengatur pencegahan, penanganan, hingga investigasi kebakaran. Damkar harus memiliki kemampuan lebih dari sekadar memadamkan api,” ujar Agus kepada sejumlah awak media belum lama ini
Agus menjelaskan, petugas Damkar dituntut memiliki kemampuan investigasi yang mendalam untuk mengungkap penyebab kebakaran. Hal ini penting untuk pencegahan kebakaran di masa mendatang.
“Apakah kebakaran terjadi karena kelalaian, kerusakan teknis seperti konsleting listrik, atau masalah pada peralatan rumah tangga, semua harus diselidiki,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika penyebab kebakaran adalah konsleting listrik, maka perlu kerjasama dengan PLN untuk meningkatkan keamanan instalasi.
Agus juga menyoroti pentingnya penyelidikan menyeluruh sebelum menyimpulkan penyebab kebakaran.
“Jangan sampai masyarakat yang tidak mengerti langsung disalahkan. Penyidik kebakaran harus bisa memastikan apakah itu kesalahan pengguna atau ada faktor lain, misalnya produk peralatan yang tidak aman,” tegasnya.
Untuk meningkatkan profesionalisme Damkar, Agus menyarankan agar petugas diberikan pelatihan khusus, termasuk pelatihan di luar negeri seperti Jepang atau Amerika.
Dengan peningkatan SDM dan profesionalisme, diharapkan Damkar Kutim dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran. (Kiky/ADV)