Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi kendala serius dalam pencairan dana. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan kesulitan dalam proses pencairan anggaran akibat masalah teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Insan Bowo Asmoro, menjelaskan bahwa SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seringkali mengalami gangguan teknis. Hal ini berdampak pada lambatnya proses pencairan dana dan berpotensi menghambat realisasi program pembangunan di Kutim.
“Sistemnya sering lambat, loading-nya lama, sehingga proses pencairan dana menjadi terhambat,” ungkap Insan Bowo Asmoro.
Ia menambahkan bahwa permasalahan ini cukup kompleks karena SIPD merupakan aplikasi nasional. Pemkab Kutim tidak dapat melakukan perbaikan secara mandiri dan harus berkoordinasi dengan Kemendagri.
“Karena ini aplikasi nasional, begitu ada error atau kendala, kita tidak bisa langsung memperbaikinya. Agak sulit juga mengidentifikasi masalahnya karena kita harus berkoordinasi dengan pusat,” tambahnya.
Untuk mengatasi kendala ini, Pemkab Kutim telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri. Surat tersebut berisi permohonan klarifikasi dan solusi terkait permasalahan teknis yang terjadi pada SIPD.
“Kami sudah surati Kemendagri dan berharap ada solusi cepat agar kendala ini dapat segera diatasi,” ujar Insan Bowo Asmoro.
Meskipun menghadapi kendala teknis, Pemkab Kutim tetap optimis dapat merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan. (*/ADV)