Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya penerapan pola kerja yang lebih efektif di RSUD Kudungga, terutama dalam hal layanan kepada masyarakat. AHK meminta agar pihak rumah sakit melakukan evaluasi terhadap pola layanan yang berlaku saat ini, yang dinilai masih kurang efisien.
“Saya minta kepada RSUD Kudungga, agar layanan di sana dapat diselesaikan sebelum jam 12 siang. Sebab, pelayanan seharusnya sudah selesai sebelum waktu tersebut,” ujar AHK, Selasa (12/11/2024).
Menurut AHK, idealnya proses pelayanan dimulai pada pukul 09.00 dan selesai pada pukul 12.00 siang. Jika masih ada masyarakat yang antre dan menunggu untuk dilayani setelah waktu tersebut, maka itu menandakan adanya masalah dalam sistem pelayanan. Hal ini berpotensi berdampak buruk terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Kalau jam 12 masih ada yang antre, berarti ada yang terlambat—baik itu pegawainya atau masyarakat yang datang terlambat. Kalau terus seperti ini, kapan ada waktu untuk istirahat? Dokter juga perlu sholat, pasien juga demikian. Untuk jam 12 ke atas, itu tinggal urusan antara pasien dengan dokter dan poli, tanpa ada antrean lagi,” jelas AHK.
Pjs Bupati juga menekankan bahwa penerapan efisiensi waktu ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih prima di RSUD Kudungga, yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta. Efisiensi waktu ini menjadi salah satu indikator mutu pelayanan yang perlu diperbaiki demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat. (*/ADV)