Penggunaan Material Sisa Proyek Harus Sesuai Aturan

Tak Berkategori1025 Dilihat

Sangatta,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan Dermaga Kenyamukan.  Hal ini disampaikan menyusul  munculnya isu terkait penggunaan material sisa proyek yang  menimbulkan kekhawatiran  akan potensi penyalahgunaan dan dampaknya terhadap kualitas bangunan.

Rizali Hadi menegaskan bahwa setiap material yang digunakan dalam proyek pembangunan, termasuk material sisa dari proyek lain, harus sesuai dengan regulasi dan mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.

 “Penggunaan material sisa proyek harus diperhatikan secara hati-hati dan mendapatkan izin yang jelas. Semua material yang digunakan harus memenuhi standar kualitas untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan proyek,” ujarnya pada saat wawancara, Senin (11/11/2024).

Rizali juga mengingatkan bahwa pengawasan dari instansi terkait sangat penting untuk memastikan tidak ada penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau kualitas yang dibutuhkan. “Pengawasan teknis sangat diperlukan. Jika ada material sisa yang akan digunakan, harus dipastikan bahwa kualitasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Di sisi lain, penggunaan material sisa dalam proyek konstruksi sebenarnya dapat memberikan manfaat ekonomis, namun harus disertai pengawasan ketat. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan sisa material dengan tujuan menghemat anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas dan keselamatan hasil akhir proyek.

Sekadar diketahui, Proyek Dermaga Kenyamukan merupakan salah satu proyek infrastruktur prioritas di Kutai Timur. Dermaga ini diproyeksikan  menjadi  fasilitas strategis yang  mendukung  aktivitas ekonomi  dan  konektivitas transportasi di  wilayah tersebut.

Rizali  berharap  dengan  pengawasan  yang  ketat,  proyek  Dermaga Kenyamukan  dapat  selesai  sesuai  target  dengan  hasil  yang  optimal  dan  memberikan  manfaat  maksimal  bagi  masyarakat  Kutai Timur. (Kiky/ADV)