SANGATTA. Meskipun pemerintah Kutai Timur berjanji akan meningkatkan pelayan bagi masyarakat, namun ternyata di dinas sendiri, masih terkendala banyak kekurangan pegawai, terkait dengan pelayanan teknis secara langsung pada masyarakat. Termasuk di Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan (Dishub) , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lain-lain yang memang notabena bersentuhan langsung dengan pelayanan terhap masyarakat.
Menanggapi kondisi kekurangan pegawai, wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas mengatakan, itu bukan rana DPRD. Namun masalah kepegawaian itu rananya di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) .
“Itu rananya di BKPSDM,” kata Sayid Anjas kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Meskipun diakui, memang itu sudah masalah lama, namun karena memang ada regulasi yang harus diikuti sehingga mereka tidak bisa menambah pegawai. Bahkan karena kekurangan pegawai teknis, konon ada seoranag operator yang rangkap pekerjaan, namun karena tidak bisa tambah pegawai sehingga kekurangan pegawai itu berlangsung hingga sekarang. Karena itu, BKPSDM telah berusaha mencari regulasi, memungkinkan menambah pegawai teknis.
“kami taunya kekurangan pegawai itu karena memang muncul dalam LKPJ (laporan keterangan Pertanggunjawaban) Bupati. Mereka menyebutkan jika mereka kekurangan tenaga teknis “Misalnya di Bagian Hukum. Dia tangani persidangan, dia juga kerjakan naska akademik, kan repot! Jadi memang masih banyak keurangan,” katanya.
Namun untuk urusan pengadaan pegawai, itu urusan pemerintah, kalau kekurangan anggaran, DPRD tambah. ”Jadi kalau masalah teknis, itu rananya di pemerintah, apa kendalannya mereka yang tau,” katanya. (J/ADV)