Teraskaltim.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan desa jangka panjang. Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, saat menjelaskan program prioritas pemerintah daerah.
“Program desa jangka panjang ini dirancang agar selaras dengan RPJMD. Ini penting untuk menjamin pembangunan desa berjalan terarah, berkelanjutan, dan mampu mewujudkan visi misi kepala daerah,” jelas Poniso.
Ia menambahkan, RPJMD memuat arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah dalam jangka menengah, termasuk di dalamnya pembangunan desa. Dengan berpedoman pada RPJMD, program pembangunan desa diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Setiap desa memiliki kebutuhan dan potensi yang berbeda. Namun, secara umum, program pembangunan desa di Kutim difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan infrastruktur,” ujarnya.
Poniso juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung desa dalam melaksanakan program pembangunan sesuai dengan RPJMD. Dukungan tersebut diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari pendampingan, peningkatan kapasitas aparatur desa, hingga pengalokasian dana desa.
“Kami optimis, dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan desa, program pembangunan desa jangka panjang di Kutim dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkas Poniso. (kiky/ADV)