DPRD Sebut Belum Terima Laporan Pemerintah Terkait Dengan Proyek Tahun Jamak

Tak Berkategori794 Dilihat

SANGATTA.  Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim)  David Rante mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan pemerintah terkait dengan pelaksanaan proyek tahun jamak. Termasuk realisasi pembangunan di lapangan.

“kami belum terima lapora dari pemerintah seperti apa progres pembangunan proyek tahun jamak. Jadi kalau tanya progress, tanya mereka (pmerintah) sebagai pelaksana,” katanya.

Terkait dengan issu tambahan anggaran, David mengatakan tidak ada tambahan anggaran. Justru, dalam APBD perubahan anggaran proyek tahun jamak itu dikurangi. Pengurangan ini dilakukan pemerintah karena mereka telah melakukan pemetaan, evaluasi terhadap proyek terseebut. Dimana dipastikan ada yang selesai, ada yang tidak.  Karena itu dikurangi.

“Jadi Rp1,3 triliun itu , tidak akan terserap semua,” katanya.

Dijelaskan,  pembayaran proyek tahun jamak ini memang dilakukan berdasarkan progres fisik di lapangan. Sehingga anggaran tahun 2023 untuk proyek tahun jamak itu ada silpa sekitar Rp400 miliar.  Namun yang masih dimasukkan kembali di APBD perubahan itu hanya sekitar Rp270 miliar lebih.

“Dianggarkan hanya Rp270 miliar, karena itu sudah berdasarkan evaluasi. Kalau dibayar lebih dari itu, bisa jadi masalah,” katanya.

Meskipun sudah pasti anggaran untuk proyek tahun jamak tidak akan terserap seluruhnya,  David tidak mau berkomentar terkait dengan kinerja pemerintah atas program tersebut. Meskipun ini bagian dari pengawasan DPRD. “Kami belum bisa menilai apakah pelaksanaan proyek tidak bagus, saat ini, karena masih berjalan . Penilaian DPRD terhadap pelakasaan pemerintah baru akan dilakukan pada saat ada laporan pertanggujawaban pemerintah di akhir tahun,” pungkasnya (j/ADV)