Sangatta – Sampai saat ini, proses penentuan batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau belum juga menemui titik akhir. Meski sudah bertahun-tahun didiskusikan, kedua pihak belum menemukan jalan keluar untuk menetapkan garis batas yang jelas di antara keduanya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kutim, Trisno, mengatakan bahwa, “ Berdasarkan kesepakatn dan regulasi sampai dengan diskusi terakhir, Berau itu tidak menyampaikan kajian apapun. Sehingga memang selama itu masih di fasilitasi saya meyakini itu masih buntu,”ungkap Trisno saat ditemui di Sangatta, Rabu (06/11/2024).
Sebenarnya, menurut Trisno, Kemendagri sudah menyelesaikan proses awal permasalahan ini pada tahun 2021. Namun, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut. “Sejak tahun 2006 hingga 2023, kami sudah sering berdiskusi dengan pihak Berau, tapi untuk saat ini kita hanya bisa menunggu,” tambahnya.
Kutim sendiri sudah memiliki kajian yang lengkap, mulai dari aspek teknis, historis, hingga yuridis. Berbeda dengan Berau, yang hingga kini belum melengkapi kajian serupa, yang membuat diskusi kerap menemui hambatan.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan bahwa Sungai Manubar adalah wilayah Kutim, namun pihak Berau tidak memiliki kajian pembanding dan hanya berpegang pada UU 47 sebagai batas sementara,” jelasnya.
Dalam pertemuan terakhir, pihak Berau kembali tidak membawa kajian apa pun, sehingga diskusi berujung buntu. “Pemerintah Kutim akhirnya menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Kemendagri, berharap agar ada keputusan yang jelas dalam waktu dekat,” tutup Trisno.(Kiky/ADV)