Sangatta, – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp14,8 triliun. Namun besaran APBD tersebut justru diiringi kabar buruk dengan dugaan hilangnya sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kutim. Kejanggalan ini memicu tanda tanya besar di kalangan anggota dewan.
Pasalnya, APBD Kutim 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun sejumlah usulan pokir yang merupakan aspirasi masyarakat justru lenyap. Padahal, program pokir tersebut dikabarkan telah tercatat dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Namun, secara misterius, usulan pokir tersebut diduga menghilang.
Karena itu, pada Selasa (05/11/2024) sejumlah mantan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 kembali mendatangi gedung DPRD Kutim guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Kutim dan perwakilan Pemkab Kutim dalam hal ini diwakili langsung oleh perwakilan Bapeda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, (Bappeda), guna mencari kejelasan terkait dugaan hilangnya usulan pokok pikiran mereka yang diduga hilang dan tidak diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Menurut mantan anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus, kedatangan mereka ke DPRD Kutim, merupakan yang ketiga kalinya untuk mempertanyakan hilangnya usulan pokok pikiran mereka. “Pada pertemuan sebelumnya sekkab kutim mengamanatkan melalui kepala BPKAD Kutim, agar pokir APBD Perubahan milik Anggota DPRD Kutim, di geser ke APBD perubahan 2025,” Kata Abdi Firduas kepada sejumlah awak media usai menggelar RDP dengan Anggota DPRD Kutim,
Namun setelah pihaknya berunding terutama dengan sejumlah Anggota DPRD kutim yang telah purna tugas dengan tegas pihaknya menolak, pasalnya menurut Abdi Firdaus berdasarkan dari pemaparan Bappeda Kutim, pokir tersebut masih ada, namun habis untuk membayar program Multi Yaers.
“Sehingga saya anggap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak kooperatif dalam hal ini dan kami akan sampaikan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesegera mungkin akan kami sampaikan ke KPK. Apabila tidak di akomodir tahun ini. Itu sudah kesepakatan kami yang sudah purna tugas,” tegas Abdi Firdaus
Ketika ditanya oleh sejumlah awak media siapa-siapa yang akan dilaporkan, kata Abdi Firdaus yakni Tim TAPD, terutama Sekkab Kutim, selaku ketua penanggungjawab TAPD. “Kami akan segera berangkat ke Jakarta melaporkan mereka,” pungkasnya
Sementara itu, usai memimpin RPD Ketua DPRD Kutim Jimmy mengaku jika dalam pertemuan tersebut belum mendapatkan solusi lantaran pihak pemerintah belum mau menerima keinginan teman-teman (anggota DPRD, maupun yang purna tugas). “Dengan ketidak hadiran tim TAPD, makanya setelah pertemuan ini kami akan menyampaikan secara formal kepada pemerintah terkait permasalahan ini,” ucapnya
Lebih lanjut, menanggapi terkait adanya rencana sejumlah mantan Anggota DPRD Kutim, yang akan melaporkan Tim TAPD Kutim ke KPK, Ketua DPRD Kutim Jimmy mengaku jika hal tersebut merupakan salah satu opsi yang baik dan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, memang aspirasi masyarakat harus diperjuangkan,” Pungkasnya (*/ADV)