Sangatta – Workshop sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegritasi, SPIP tematik penurunan stunting dan manajemen resiko tahun anggaran 2024. Kegiatan ini di laksanakan diruang rapat DPPKB Kutim, Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini di laksanakan selama 2 hari, tanggal 4-5 November 2024. Pertemuan ini secara luring dan daring. Peserta kegiatan sebanyak 54 orang terdiri dari, Pejabat struktural DPPKB kabupaten Kutim, Pejabat Fungsional penata kependudukan keluarga berencana kabupaten Kutim, staf pelaksana di lingkungan dinas pengendalian pendudukan dan keluarga berencana, perwakilan perangkat terkait, dan kader pendata tercepat 2 orang di rantau pulung.
PJs Bupati Kabupaten Kutim, Agus Hari Kesuma yang di wakili oleh Achmad Junaidi menyampaikan, SPIP adalah sistem pengendalian yang bertujuan memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan sesuai rencana, anggaran, dan target yang telah ditetapkan. Sistem ini diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif, dan akuntabel.
“Workshop ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan perangkat daerah dalam menerapkan SPIP sebagai panduan dalam penyusunan program dan penganggaran kegiatan, terutama yang berkaitan dengan isu strategis, seperti penurunan stunting,” terang Pjs Bupati Kutim
Karena itu, dirinya berharap agar seluruh kepala perangkat daerah mampu mengendalikan unit kerja masing-masing dengan berpedoman pada prinsip-prinsip SPIP. Ia menegaskan bahwa SPIP memiliki peran vital dalam mengurangi risiko penyimpangan dan memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dalam setiap pelaksanaan program, termasuk dalam pengendalian serapan anggaran agar tepat sasaran. Dengan SPIP, kami berharap program penurunan stunting di Kutai Timur dapat lebih efektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. “Kami berharap perangkat daerah bisa secara rutin berkoordinasi dengan BPKP, terutama jika ada kendala dalam implementasi SPIP di lapangan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat memperkuat komitmen dan kesadaran pejabat daerah dalam menerapkan tata kelola yang baik. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, workshop SPIP Terintegrasi Tematik Penurunan Stunting dan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2024, secara resmi saya nyatakan dibuka.” tutupnya.(Adv/Kiya)