BK DPRD Kutim Mulai Bahas Kode Etik dan Fungsi Dewan

Kaltim, Parlementaria1273 Dilihat

SANGATTA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur (kutim) kini mulai merapatkan barisan untuk membahas  pembekalan anggota Dewan termasuk dalam memberikan pemahaman anggota dewan akan tugas fungsi serta kedisiplinan dewan.

Namun pembahasan yang dilakukan Kamis (31/10), baru akan dilanjutkan minggu ini,    karena saat pembahasan pertama, tidak semua anggota BK hadir. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim Syaiful Bakhir, pada wartawan.

“Kami dari BK mengadakan rapat, untuk pembekalan anggota dewan, seperti bagaimana berbicara di depan umum yang benar. Selain itu, untuk pembekalan tugas fungsi dewan termasuk agar memahami kode etik,” kata Syaiful Bakhir,

Namun pembahasan yang akan dilakukan,  belum bisa dilanjutkan karena sebagian besar anggota dewan tidak hadir, karena sibuk di dapil masing-masing  sebagai tim sukses Pilkada.

Disebutkan,  yang paling ditekankan nantinya adalah agar dewan memahami tugas fungsi dewan. Seperti funsi  pengawasan. Kepada dewan, ditekankan bagaiman menjalakan tugas tersebut. Termasuk fungsi  bageting atau anggaran anggaran, apa saja peran dewan di dalam penganggaran serta  funsi legislasi, apa saja tugas mereka di sana. Ini harus jelas agar dalam menjalankan fungsinya berjalan dengan baik. 

Termasuk kedisiplinan dewan, yang sering jadi sorotan masyarakat. Sebab dalam berbagai rapat paripurna, banyak tidak hadir. Menurut  Syaiful,  ketidak hadirin mereka selama ini, bahwa yang tidak hadir terutama dalam paripurna, selalu ada izin, ada komunikasi terkait dengan ketidakhadiran mereka. sebab mungkin saja,  ada kegiatan diluar, sehingga mereka minta izin. (j/ADV)