SAMARINDA – Penjabat Sementara Bupati Kutai Timur (Pjs Bupati Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya independensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan AHK saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk memperkuat peran BPD dalam pengawasan, diadakan pada Minggu (3/11/2024) di Kota Samarinda. Acara ini dihadiri oleh 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim.
Menurut AHK, BPD memiliki peran yang sangat penting, ibaratnya seperti DPRD di tingkat desa. BPD bertugas memastikan anggaran desa digunakan dengan tepat dan membuat peraturan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi desa.
“BPD bertanggung jawab untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien, serta merumuskan peraturan yang berdampak positif dalam jangka panjang,” ujarnya.
Selain itu, AHK juga menekankan pentingnya netralitas BPD menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia berharap BPD menjaga profesionalisme dan netralitas agar tetap kondusif dalam menjalankan tugas di desa.
“Netralitas dan profesionalisme BPD sangat penting, terutama menjelang Pemilu, untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas desa,” tegasnya.
AHK juga mengimbau para peserta Bimtek untuk serius memanfaatkan pelatihan ini dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam menjalankan tugas mereka di desa. Ia menambahkan, BPD harus berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dan menjaga kelancaran pemerintahan desa.
“Desa yang stabil akan berkontribusi besar pada kesejahteraan masyarakat. BPD adalah pengawas utama dalam tata kelola desa. Jadilah inspirasi dengan membuat peraturan yang berdampak jangka panjang dan memberikan manfaat nyata bagi desa,” ujar AHK.
Lebih lanjut, AHK menyebutkan bahwa di beberapa daerah, seperti Bali, anggota BPD memiliki kapasitas lebih tinggi daripada kepala desa. Ia berharap semangat tersebut dapat diterapkan oleh BPD di Kutim.
“BPD harus peduli dengan kesejahteraan masyarakat desa, fokus pada pembuatan kebijakan yang berkelanjutan, dan tidak hanya mengawasi aliran anggaran, tetapi juga berorientasi pada pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tambahnya.
Bimtek ini menghadirkan beberapa sesi penting, termasuk teknik penyusunan Peraturan Desa (Perdes), strategi manajemen BPD, serta percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). (*/ADV)