Perhapi Kutim Gelar Mining Talk, Tekankan Pentingnya Izin Usaha Jasa Pertambangan

Kaltim, Kutai Timur1088 Dilihat

Sangatta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Mining Talk dan seminar  “Izin Usaha Jasa Pertambangan tahun 2024” di Ruang Meranti, Gedung Bupati,  (2/11/2024). Acara ini bertujuan  meningkatkan pemahaman para pelaku usaha pertambangan mengenai  perizinan dan regulasi  di sektor pertambangan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Puniso Suryo Renggono,  menekankan  pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang izin usaha pertambangan. “Pertambangan merupakan sektor vital di Kutim yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.  Untuk itu, pemahaman yang baik tentang izin dan regulasi mutlak diperlukan agar kegiatan pertambangan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.

Puniso mengapresiasi PERHAPI  yang  proaktif  menyelenggarakan acara ini. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PERHAPI  atas upaya  meningkatkan pemahaman  terkait regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puniso  menyoroti bahwa izin usaha pertambangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan  aspek fundamental dalam  menciptakan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. “Dengan izin yang jelas dan transparan,  kita dapat menjamin  kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan  keterkaitan erat antara izin usaha pertambangan dengan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan yang dihasilkan dari sektor pertambangan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.  “Namun,  izin  juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan agar eksploitasi sumber daya alam tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tegas Puniso.

Puniso berharap  peserta seminar dapat  memanfaatkan  kesempatan ini  untuk bertukar informasi, berdiskusi, dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan usaha jasa pertambangan yang berkelanjutan. “Mari kita bersama-sama menjaga agar kegiatan pertambangan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan Kutai Timur,” pungkasnya. (Kiky/ADV)