SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat desa. Kegiatan yang diikuti 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim ini dilaksanakan di Hotel Five Premiere, Minggu (3/11/2024).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat kapasitas BPD dalam mengawasi penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan. “Penguatan BPD adalah kunci untuk menciptakan sinergi antara BPD dan kepala desa,” ujarnya.
Bayu menjelaskan bahwa BPD harus memahami mekanisme pembuatan peraturan desa dan perannya sebagai fasilitator dalam menyelesaikan konflik.
Materi Bimtek meliputi teknik penyusunan peraturan desa, strategi manajemen BPD, dan percepatan penyusunan APBDes.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, menekankan pentingnya independensi BPD dalam menjalankan pengawasan. “BPD itu ibarat DPR di tingkat desa,” ujarnya.
Agus berharap BPD berperan aktif dalam mendorong partisipasi warga desa dalam pemilu dan menjaga kelancaran pemerintahan desa.
“Kalian ini adalah pengawas utama dalam tata kelola desa. Buatlah peraturan yang memiliki dampak jangka panjang,” pesan Agus.
Ia juga berpesan agar BPD memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan fokus pada kebijakan yang berkelanjutan.
Dengan adanya Bimtek ini, Pemkab Kutim berharap BPD dapat mengoptimalkan fungsinya, mempercepat pelaksanaan APBDes, serta menjaga stabilitas dan kesejahteraan di tingkat desa. (*/ADV)