Sangatta, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meskipun saat ini Kutim berada di peringkat keenam dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemkab berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kutim, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan hal tersebut usai membuka Pentas Seni, Budaya, Kuliner, dan Adat Nusantara di Folder Ilham Maulana, Sabtu (2/11/2024).
Poniso mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat. “Kritik dan saran sangat berharga bagi kami. Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau pelayanan SIM, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya melalui berbagai saluran pengaduan yang tersedia.
“Tujuannya agar kami dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki pelayanan yang kurang optimal,” tegasnya.
Poniso menambahkan bahwa Pemkab Kutim berencana mengalokasikan anggaran tambahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dana tambahan ini akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan kompetensi petugas, serta mengembangkan program-program inovatif,” jelasnya.
Selain meningkatkan kualitas layanan secara umum, Pemkab Kutim juga akan fokus pada pemenuhan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Pelayanan dasar merupakan hak setiap warga negara. Kami akan terus berupaya memastikan seluruh masyarakat Kutim dapat mengakses pelayanan dasar dengan mudah dan berkualitas,” pungkas Poniso. (Kiky/ADV)