Kutim Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ajak Masyarakat Beri Masukan

Kaltim, Kutai Timur945 Dilihat

Sangatta, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meskipun saat ini Kutim berada di peringkat keenam dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemkab  berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kutim, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan hal tersebut usai membuka Pentas Seni, Budaya, Kuliner, dan Adat Nusantara di Folder Ilham Maulana, Sabtu (2/11/2024).

Poniso  mengungkapkan bahwa  Pemkab Kutim  sangat terbuka terhadap  masukan dari masyarakat. “Kritik dan saran  sangat berharga bagi kami. Ini adalah bentuk  partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah,” ujarnya.

Ia  mencontohkan,  jika masyarakat  merasa kurang puas dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  atau  pelayanan SIM,  masyarakat  dapat  menyampaikan  keluhannya  melalui  berbagai saluran pengaduan yang tersedia.

“Tujuannya agar kami  dapat  segera menindaklanjuti  dan  memperbaiki  pelayanan yang kurang optimal,” tegasnya.

Poniso  menambahkan  bahwa  Pemkab Kutim  berencana  mengalokasikan anggaran tambahan  untuk  meningkatkan  kualitas pelayanan publik.

“Dana tambahan ini akan digunakan untuk  memperbaiki fasilitas,  meningkatkan kompetensi petugas,  serta  mengembangkan program-program inovatif,” jelasnya.

Selain  meningkatkan kualitas layanan  secara umum,  Pemkab Kutim  juga  akan  fokus  pada  pemenuhan pelayanan dasar  seperti  kesehatan,  pendidikan,  dan  infrastruktur.

“Pelayanan dasar  merupakan hak setiap warga negara.  Kami akan terus berupaya  memastikan  seluruh masyarakat Kutim  dapat  mengakses  pelayanan dasar  dengan mudah dan berkualitas,” pungkas Poniso. (Kiky/ADV)