SANGATTA.Ganti menteri, ganti kebijakan termasuk ganti kurikulum. Tentu, dengan pergantian itu, akan selalu ada pro kontra dengan kebijakan baru.
Sama seperti kebijakan zonasi penerimaan siswa baru. Meskipun telah berlangsung selama sepuluh tahun lebih, namun kebijakan ini hingga kini belum bisa diterima masyarakat. Terutama masyarakat di perkotaan, yang padat penduduk. Sebab dengan jumlah penduduk yang besar, ada kemungkinan banyak anak-anak yang tidak tertampung sekolah di zona mereka, sehingga harus masuk sekolah swasta, yang mengharuskan orang tua mereka untuk membayar uang sekolah dan berbagai keperluan sekolah. Ini terutama untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMU), yang memang sudah menjadi kewenangan provinsi.
Karena itu, menurut anggota DPRD Kutim Yulianus Palangiran, diharapkan, dengan pergantian menteri di era presiden Prabowo Subianto saat ini, kebijakan zonasi, dihapus. Agar memungkinkan siswa memilih sekolah dimana dia mau belajar.
“Kita berharap dengan era Presiden Prabowo, menteri pendidikan mengambil kebijakan meniadakan system zonasi penerimaan siswa baru,” kata Yulianus Palangiran kepada media ini belum lama ini
Sebab menurut Yulinus, dengan zonasi ini banyak siswa yang tidak tertampung di zona mereka. dengan demikian, maka siswa tersebut harus masuk sekolah swasta. Padahal, tidak semua keluarga mampu bayar uang sekolah, jika masuk sekolah swasta.
“Contoh, di Sangatta ini. Hanya ada tiga SMU. Yakni SMU I Sangatta Utara, SMU II Sangatta Utara dan SMU I Sangatta Selatan. Kan tidak mungkin tiga SMU ini bisa menampung lulusan SMP, dari beberapa SMP yang ada di Sangatta ini, karena daya tamping sekolah sangat dibatasi, termasuk karena ruang kelas juga terbatas. Karena itu, kita berharap ada perubahan kebijakan diambil menteri yang baru dilantik Prabowo, yang tentu lebih baik dari yang ada sekarang ini, dengan meniadakan zonasi,” harap Yulianus. (*/ADV)