DPRD Kutim Sebut Pendidikan Merupakan Kebutuhan Dasar

Kaltim, Parlementaria1238 Dilihat

SANGATTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yulianus Palangiran mengakui, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan .  Karena itu, pemerintah juga kini membuat Undang – Undang agar anggaran pendidikan itu minimal 20 persen dari APBD.

“Dengan APBD Kutim yang besar,  dialokasikan 20 persen saat ini, maka sudah cukup mampu membangun di segala bidang pendidikan. Bahkan masih ada tambahan anggaran dari aspirasi DPRD. Seperti untuk membangun Perpustakaan, ruang kelas baru , maka kami yakin dengan anggaran sebesar itu, cukup untuk mendukung kebutuhan pendidikan di Kutim,” katanya.

Hanya diakui, yang jadi masalah saat ini adalah penyelengaraan pendidikan di tingkat sekolah menengah. Sebab dengan dialihkannya SMU dan sederajat ke provinsi, maka kewenangan daerah untuk membangun SMU, tidak ada lagi. Sementara kebutuhan, dengan terus meningkatknya jumlah lulusan SMP, terus meningkat tiap tahun.

“Bayangkan, di Kota Sangatta,  hanya ada tiga SMU negeri. Padahal, lulusan SMP tiap tahun ribuan orang.  Sementara jumlah siswa tiap rombongan belajar (Rombel), terbatas jumlahnya, daya tampung sekolah juga terbatas. Akhirnya, dengan berbagai aturan itu, Kutim tiap  tahun selalu berkutat dengan urusan siswa lulusan SMP, mau kemana  harus belajar. Apalagi, ada sonasi, yang membatasi penerimaan siswa, sehingga masalah penerimaan siswa SMU ini makin pelik,” katanya.

“Karena itu, pemerintah seharusnya komunikasi dengan pemerintah provinsi, khususnya Dinas Pendidikan, untuk menetasi masalah ini. Apakah dibangun rumh kelas tambahan, untuk mengatasi kekurangan kelas baru bagi lulusan SMP, tiap tahun. Atau mungkin,  kita bisa membangun membangun sekolah baru, sementara provinsi yang mengoperasikannya, agar masalah ini dapat diatasi,” lanjut Palangiran. (*/ADV)