Serapan APBD Kutim Masih Rendah, DPRD Kutim Beri Sorotan Tajam

Kaltim, Parlementaria1047 Dilihat

SANGATTA – Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim hingga akhir Oktober 2024.  

Hingga triwulan ketiga, penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD sebesar Rp14 triliun. Padahal, sebelumnya APBD Kutim 2024 yang semula sebesar Rp9,1 triliun telah mengalami kenaikan menjadi Rp14 triliun setelah melalui perubahan APBD.

“Sebenarnya malu juga kita sampaikan ini karena ini adalah bagian daripada tugas DPRD Kutim. Tapi saya dengan teman-teman DPRD ingat sudah beberapa kali mengingatkan TAPD terkait penyerapan anggaran,” kata Faizal Rachman dalam forum bersama Forum Pemuda Kutim di ruang hearing DPRD Kutim, baru-baru ini.

Kenaikan APBD tersebut didorong oleh dua Peraturan Pemerintah (PP) baru, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang perpajakan dalam usaha batu bara dan PP Nomor 38 Tahun 2023 yang mengatur Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD 2023 sebesar Rp1,7 triliun juga turut menambah total anggaran tahun ini.

Meskipun anggaran telah diperbesar, Faizal mengungkapkan keprihatinannya karena serapan anggaran berjalan sangat lambat.  Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah melakukan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak tiga kali, yakni pada Februari, April, Juli, dan terakhir Oktober 2024 untuk memonitor serta mengevaluasi progres anggaran.

“Pada Radalok April, serapan anggaran baru sekitar 8,2 persen. Kemudian di Juli mencapai 20,58 persen, dan hingga Oktober ini hanya 29,47 persen, jauh dari target 75 persen yang diharapkan,” jelasnya.

Faizal memperkirakan, dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, kemungkinan besar anggaran Rp14 triliun tidak akan terserap seluruhnya. (*/ADV)