SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke BPBD, Damkar, dan DLH Kutim, Selasa (29/10/2024). Sidak ini untuk memastikan kesiapan penanganan bencana, kebakaran hutan, dan penegakan hukum lingkungan.
Agus mengawali sidak di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim. Ia berdiskusi dengan pejabat dan staf mengenai penanganan kebencanaan. Agus menegaskan komitmen Pemkab Kutim terhadap mitigasi bencana dengan mengalokasikan anggaran Rp 59 miliar untuk BPBD.
“Anggaran ini menunjukkan keseriusan kami dalam mitigasi bencana, terutama dengan cuaca yang sulit diprediksi,” ujarnya.
Agus mendorong BPBD untuk membentuk Posko Siaga menghadapi cuaca ekstrem dan memperkuat kesiagaan di 18 kecamatan melalui program Desa Tanggap Bencana. Program ini akan (jelaskan detail program, misal: melatih warga dalam evakuasi, pertolongan pertama, dsb).
“SDM harus terus ditingkatkan agar tanggap menghadapi bencana. Kita harus membina desa-desa ini dengan serius,” tegasnya.
Agus berharap kunjungannya membangkitkan semangat kebersamaan di BPBD. “Kita bekerja menghadapi bencana dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan,” ucapnya.
Di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim, Agus fokus pada kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengecek sarana dan prasarana Damkar, memastikan peralatan dan fasilitas siap digunakan.
“Kesiapan sarana dan prasarana sangat penting dalam menghadapi kebakaran,” ujarnya.
Agus juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengendalian karhutla. “Damkar harus selalu berkoordinasi dengan dinas terkait dan seluruh elemen, terutama saat menghadapi kebakaran yang berpotensi meluas,” tegasnya. Kepala Damkar, Failu, menyatakan kesiapannya melaksanakan instruksi dan memperkuat koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait.
Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutim, Agus meminta DLH mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan seluruh camat se-Kutim. FGD ini akan membahas penegakan hukum lingkungan, misalnya (sebutkan contoh kasus/permasalahan). Agus juga menekankan pentingnya percepatan progres kegiatan serta realisasi anggaran tahun 2024.
Plt Kepala DLH, Dewi, menyatakan siap mendukung visi dan instruksi Pjs Bupati. “Percepatan progres kegiatan serta penegakan hukum merupakan agenda penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kami akan segera menindaklanjuti arahan ini,” ujarnya. FGD diharapkan meningkatkan pemahaman camat terkait penegakan hukum lingkungan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam menjaga kelestarian lingkungan. (ADV)