SANGATTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Kutai Timur (Kutim) mulai meningkatkan konsentrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jumat (25/10/2024), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma (AHK), mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 331/K.614/2024 yang menggariskan 10 tugas pokok bagi 1.402 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang telah resmi dikukuhkan, Jumat (25/10/2024). AHK memberikan arahan tegas mengenai peran Linmas dalam menjaga stabilitas selama proses Pilkada.
“Saya berharap tidak ada konflik yang muncul, dan teman-teman Linmas harus mensosialisasikan pentingnya partisipasi warga di TPS,” ujar AHK.
Menurutnya, Linmas tidak hanya bertugas menjaga ketertiban tetapi juga menjadi duta yang aktif mendorong warga berpartisipasi dalam Pilkada.
Sepuluh Tugas Strategis Linmas dalam Pilkada
SK yang diterbitkan ini memberikan panduan yang jelas bagi anggota Satlinmas terkait dengan tugas mereka selama Pilkada berlangsung, meliputi beberapa poin utama, yaitu :
Menjaga Ketertiban di TPS: Satlinmas akan membantu pelaksanaan ketertiban di seluruh TPS yang tersebar di wilayah Kutai Timur.
Menjaga Ketertiban Umum: Di luar TPS, Linmas bertanggung jawab memastikan keamanan dalam lingkup desa atau kelurahan masing-masing.
Pendukung Keamanan Pilkada: Mengawal ketertiban dan keamanan selama Pilkada berlangsung, khususnya di area rawan konflik.
Penanggulangan Bencana: Selain peran keamanan, Satlinmas juga bertanggung jawab membantu pencegahan dan penanggulangan bencana, terutama di kawasan-kawasan yang berpotensi terdampak bencana alam.
Perlindungan Masyarakat Selama Pilkada: Linmas akan menjadi pelindung masyarakat, memastikan bahwa setiap warga yang hadir di TPS merasa aman.
Pembinaan Masyarakat: Satlinmas akan dilibatkan dalam pembinaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait Pilkada.
Kegiatan Sosial: Linmas juga berperan dalam kegiatan sosial yang mendukung lingkungan kondusif bagi pelaksanaan Pilkada.
Dukungan Pertahanan Negara: Satlinmas akan ikut serta dalam upaya pertahanan negara, menjaga wilayah dari segala potensi ancaman.
Pengamanan Objek Vital di TPS: Linmas bertanggung jawab melindungi objek-objek vital di area TPS yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa.
Pelaksanaan Tugas Tambahan: Kepala Satlinmas dapat memberikan tugas tambahan kepada anggota sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain tugas-tugas tersebut, AHK menekankan pentingnya kolaborasi antara Linmas dan aparat keamanan lain, seperti TNI AD, Polri, serta pihak penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing TPS. Melalui sinergi ini, diharapkan potensi konflik dapat diminimalisasi, dan keamanan proses pemilihan tetap terjaga. AHK juga mengingatkan bahwa Linmas diharapkan tidak sekadar menjaga keamanan fisik, namun juga menjadi penghubung aktif antara masyarakat dan penyelenggara Pilkada.
“Peran Linmas penting untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar. Saya percaya dengan dukungan mereka, Kutai Timur akan menjadi contoh pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai,” tambahnya.
Dalam setiap gelaran Pilkada, keamanan selalu menjadi perhatian utama. Upaya menjaga ketertiban dengan melibatkan Linmas diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif. Dengan arahan yang jelas dan kesiapan Linmas di lapangan, Pilkada di Kutim diharapkan berlangsung tanpa kendala berarti. Dengan soliditas dan kesiapan yang matang, masyarakat Kutim optimis bisa menyambut pesta demokrasi ini dengan rasa aman dan nyaman, menjaga iklim demokrasi tetap sehat dan berintegritas. (*/ADV)