Pjs Bupati Kutim Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Kemudahan Investasi dan Kepatuhan Regulasi

Kaltim, Kutai Timur1431 Dilihat

Sangatta, – Kemudahan dalam berinvestasi menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing usaha di Kutai Timur (Kutim). Namun, di balik segala kemudahan tersebut, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku tetap sangat penting. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Q Hotel, Sangatta, Kamis (24/10/2024). Agus menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan berinvestasi dan ketaatan pada aturan yang ada.

“Penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan berkeadilan bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dan memperkuat iklim investasi. Namun, jangan sampai kemudahan ini mengabaikan aturan yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar,” ujar Agus dengan tegas.

Agus, yang akrab disapa AHK, menambahkan bahwa forum FGD ini merupakan ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan mencari solusi agar pengembangan usaha dapat berjalan sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“FGD ini adalah wadah penting untuk bertukar pikiran, mencari ide, dan menemukan solusi, sehingga setiap langkah dalam pendirian usaha tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Tujuan utamanya adalah tata kelola perizinan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Kutim, lanjut Agus, memiliki potensi besar yang harus dioptimalkan dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengelola perizinan agar dapat bersaing baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam pengelolaan perizinan. Dengan SDM yang kompetitif, kita bisa menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya.

Agus berharap, melalui FGD ini, Kutim dapat semakin mengoptimalkan peluang investasi, sambil tetap menjaga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengajak semua stakeholder untuk bersinergi menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan ramah investasi, namun tetap teguh pada prinsip-prinsip good governance.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, melaporkan bahwa hingga triwulan III tahun 2024, realisasi investasi di Kutim telah mencapai Rp 4,565 triliun, atau 37,33 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 12,23 triliun. Jika mengacu pada target rencana strategis (renstra) DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun, capaian tersebut sudah mencapai 50,72 persen.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, baik dari sisi teknis maupun administratif, serta menemukan solusi atas tantangan yang mungkin muncul di lapangan,” ujar Darsafani.

FGD ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Kementerian Investasi Wilayah II, Rita, yang menyampaikan pentingnya pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko untuk menjamin proses investasi yang lebih terukur dan akuntabel. Selain itu, hadir pula tim simulasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Koordinator Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia, Yudi Prasetyo, yang memberikan materi tentang implementasi pengawasan berbasis risiko di lapangan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, FGD ini diharapkan dapat menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pelaku usaha dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif di Kutim. (*/ADV).