Kutim Perluas Program Kemitraan Karbon Hutan di Sangkulirang

Kaltim, Kutai Timur1013 Dilihat

Sangkulirang,– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA)  menggelar sosialisasi Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund atau FCPF-CF) di Gedung Serba Guna Kantor Camat Sangkulirang, Rabu (23/10/2024). Program yang didukung oleh Bank Dunia ini bertujuan untuk  memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Sangkulirang, Cipto Bintoro, perwakilan Kepala Bagian SDA, Ika Luciana,  serta jajaran Forkopimcam.  Sebanyak 13 desa di Kecamatan Sangkulirang akan menerima manfaat dari program ini, yaitu  Desa Benua Baru, Benua Baru Ulu, Kerayaan, Kolek, Maloy, Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Pelawan, Peridan, Saka, Sempayau, Tanjung Manis, dan Tepian Terap.

Cipto Bintoro  mengungkapkan harapannya agar program FCPF-CF ini  mendorong masyarakat untuk  aktif menjaga kelestarian hutan dan berperan dalam mitigasi perubahan iklim.  “Program ini bukan hanya tentang melindungi hutan, tapi juga memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar hutan. Dengan adanya insentif dari penurunan emisi, masyarakat diharapkan bisa termotivasi untuk terus melindungi lingkungan mereka,” ujar Cipto.

Ika Luciana,  mewakili Kepala Bagian SDA Kabupaten Kutai Timur,  menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra internasional  dalam mencapai target penurunan emisi karbon.  “Kami berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga program ini bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Ika.

Melalui program FCPF-CF, 13 desa di Kecamatan Sangkulirang akan memperoleh manfaat berupa kompensasi  dari upaya penurunan emisi, serta dukungan dalam kegiatan konservasi lingkungan dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan lingkungan  berkelanjutan.

Diharapkan, program ini  dapat  menurunkan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Kutai Timur secara maksimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/ADV)