Baznas Kutim Berbagi Strategi di Rakorda Kaltim

Kaltim, Kutai Timur1346 Dilihat

Samarinda,– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat pengakuan atas keberhasilannya dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).  Prestasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kaltim yang digelar di Samarinda pada 20-21 Oktober 2024.

Kutim menjadi salah satu narasumber dalam Rakorda yang dihadiri oleh pengurus Baznas dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Sudirman Latief,  memaparkan kebijakan strategis Kutim dalam meningkatkan penerimaan dan pengelolaan ZIS.

“Kutim diundang sebagai narasumber karena dianggap berhasil dalam membuat regulasi dan kebijakan pengelolaan ZIS yang dikelola oleh Baznas Kutim,” kata Sudirman.

Sudirman menjelaskan bahwa penerapan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan ZIS  berdampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan zakat, terutama melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN dan PPPK.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan terbuka,” ujar Sudirman.

Fokus utama penyaluran zakat di Kutim meliputi pengentasan stunting dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Kolaborasi yang erat antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci keberhasilan dalam  mengumpulkan dan menyalurkan dana zakat secara efektif.

Sudirman menambahkan, “Dengan pendekatan yang terukur dan transparan, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif.”

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Kutim membuktikan bahwa zakat dapat menjadi instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan dengan regulasi yang tepat dan manajemen yang baik.

Rakorda Baznas Kaltim 2024 diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kabupaten dalam pengelolaan ZIS yang lebih optimal. Kutim, dengan segala prestasinya,  diakui sebagai daerah terdepan dalam pengelolaan zakat yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. (*/ADV)