Fraksi Demokrat DPRD Ingatkan Pemkab Kutim Hati-hati Belanjakan Anggaran

Sangatta– Setelah mencermati Nota Keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyelesaikan program-program pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kutai Timur 2024 untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan beberapa catatan penting.

Yusuf Yusril, anggota Fraksi Demokrat, menekankan pentingnya melanjutkan program multiyears yang saat ini terhenti. “Program tersebut harus diselesaikan hingga tuntas dengan memprioritaskan anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini penting agar dapat meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang besar dari tahun sebelumnya,” ujar Yusuf.

Fraksi Demokrat juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih serius dalam menyelesaikan kegiatan multiyears. “Kami menargetkan agar program tersebut dapat selesai 100% sesuai jadwal, mengingat manfaatnya sangat dinantikan oleh masyarakat,” lanjut Yusuf.

Selain itu, Fraksi Demokrat menyoroti tingginya ketergantungan Kutai Timur terhadap pendapatan transfer dari pusat. Hal ini dinilai berdampak pada kurang maksimalnya pengembangan sektor-sektor produktif, seperti pariwisata, yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar sektor pajak.

“Melihat waktu yang terbatas dan rendahnya serapan APBD hingga saat ini, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam membelanjakan anggaran. Anggaran harus digunakan secara efisien dan efektif, serta diutamakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting bagi masyarakat. Belanja yang tidak memiliki manfaat signifikan bagi kesejahteraan masyarakat luas harus dihentikan,” tegasnya.

Fraksi Demokrat juga berpendapat bahwa peran OPD dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait dampak lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam perlu dimasukkan dalam Laporan APBD Tahun 2024. “Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat Kutai Timur,” tambah Yusuf.

Dengan pandangan tersebut, Fraksi Partai Demokrat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta penggunaan APBD yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (Kya)