Sangatta– Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (FGAP) menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah positif yang diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. Hal ini disampaikan setelah Bupati Kutai Timur memaparkan Nota Pengantar RAPBD pada 13 September 2024, yang mencatat total pendapatan APBD tahun depan sebesar Rp 13 triliun.
Perwakilan fraksi gelora amat perjuangan, Shabaruddin menyampaikan kenaikan pendapatan sebesar Rp 3,9 triliun dari tahun sebelumnya merupakan pencapaian signifikan yang membuka peluang alokasi anggaran lebih besar untuk program-program prioritas. Meski demikian, mereka menekankan pentingnya transparansi mengenai sumber tambahan pendapatan ini, apakah dari transfer pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau sumber lainnya. “Transparansi ini penting untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan menghindari ketergantungan pada sumber yang tidak stabil,” ujar shabaruddin.
Selain kenaikan pendapatan, sisi belanja RAPBD 2024 juga mengalami peningkatan signifikan. Anggaran belanja naik dari Rp 9,1 triliun menjadi Rp 14,8 triliun, dengan selisih Rp 5,6 triliun. Fraksi gelora amat perjuangan, menyebutkan, meskipun kenaikan ini dapat menjadi hal positif jika difokuskan pada belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, mereka khawatir bahwa lonjakan pengeluaran yang mencapai hampir 60% ini bisa tidak seimbang dengan potensi penerimaan.
“Penting untuk memastikan bahwa kenaikan belanja ini tidak hanya digunakan untuk belanja pegawai atau operasional, karena hal tersebut dapat menimbulkan beban jangka panjang bagi anggaran daerah di masa depan,” tegas shabaruddin.
Dalam RAPBD 2024, pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan, dari Rp 25 miliar menjadi Rp 38 miliar. Sebagian besar tambahan tersebut, yakni Rp 10 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim, sementara Rp 3 miliar lainnya untuk Bank Kaltim. Fraksi gelora amat perjuangan, menilai langkah ini sebagai strategi positif untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan PAD, namun tetap mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar investasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi gelora amat perjuangan, juga menyoroti proyek-proyek tahun jamak (multiyears) yang masih berjalan, dengan kewajiban pembayaran sebesar Rp 414 miliar yang harus diselesaikan sebelum akhir Desember 2024. Menurut mereka, kendala dalam manajemen proyek multiyears ini harus segera ditangani dengan memperketat pengawasan dan memperbaiki manajemen proyek.
Berdasarkan diskusi dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, fraksi gelora amat perjuangan, menyarankan langkah mitigasi risiko terhadap proyek-proyek multiyears, seperti descoping atau pemutusan kontrak. Meski opsi ini bisa dipertimbangkan, fraksi gelora amat perjuangan, menekankan pentingnya evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan, mengingat konsekuensi hukum dan dampak terhadap kredibilitas pemerintah.
“Opsi descoping harus menjadi langkah terakhir. Yang lebih bijak adalah memperbaiki manajemen dan pengawasan proyek untuk memastikan penyelesaian tepat waktu dan sesuai dengan target,” ujar shabaruddin.
Menutup pandangan mereka, fraksi gelora amat perjuangan, menyoroti adanya ekspansi fiskal besar dalam RAPBD 2024, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Meski peluang percepatan pembangunan terbuka lebar, mereka mengingatkan bahwa kenaikan belanja yang signifikan perlu diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas, terutama terkait proyek multiyears dan penyertaan modal pada bank daerah. Hal ini, menurut mereka, penting untuk memastikan manfaat anggaran yang meningkat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“DPRD Kutai Timur harus menjalankan fungsinya sebagai pengawas dengan baik, agar setiap kendala dalam proyek segera ditangani sebelum menjadi masalah besar,” pungkasnya.
Selanjutnya dalam sidang Paripurna ini Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Kabupaten Kutai Timur, setelah mempertimbangkan dengan seksama seluruh aspek Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024, menyatakan MENYETUJUI rancangan tersebut, dengan harapan bahwa implementasi APBD ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur.(Kya)