Kutim Gelar Bimtek Penegasan Batas Desa, Targetkan Pemasangan Pilar Batas 2025

Kaltim, Kutai Timur1167 Dilihat

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegasan Batas Desa. Kegiatan yang berlangsung di Crystal Ballroom Hotel Mercure mulai 30 September hingga selesai ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan pelacakan, pengukuran, dan pemetaan batas desa.

Bimtek ini dihadiri oleh 364 peserta yang terdiri dari camat, lurah, kepala desa, serta staf administrasi pertanahan dari 18 kecamatan di Kutim. Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).  

Narasumber Bimtek berasal dari Badan Informasi Geospasial (BIG), instruktur Alumni Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), serta staf Bagian Tata Pemerintahan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Trisno, mengungkapkan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah penetapan batas desa dengan harapan pada tahun 2025 sudah mulai dilakukan pemasangan pilar batas. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendukung proses penegasan batas desa yang lebih terencana.

“Tujuan utama Bimtek ini adalah memberikan pembekalan dan meningkatkan pengetahuan peserta mengenai penegasan batas. Dengan demikian, diharapkan Kutai Timur dapat melakukan penegasan batas secara bertahap mulai tahun 2025,” jelas Trisno.  

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini karena penegasan batas wilayah berkaitan erat dengan masalah sosial dan ekonomi di tingkat desa.

“Pemangku kepentingan terkait tapal batas harus memiliki ilmu yang memadai agar masalah yang ada dapat diselesaikan di tingkat desa,” tegas Agus.

Melalui Bimtek ini, Agus berharap agar peserta dapat mendalami materi dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari di desa masing-masing.

“Dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan masalah batas wilayah dapat diatasi dengan lebih efektif, menciptakan ketertiban dan kejelasan dalam administrasi,” pungkasnya.

Kegiatan Bimtek ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kemampuan teknis peserta, tetapi juga untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kutim, menjadikan pengelolaan batas desa sebagai prioritas dalam pembangunan daerah. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki kepastian batas yang jelas, yang berkontribusi terhadap harmonisasi sosial dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.