SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, memulai hari kedua kerjanya dengan memberikan pengarahan kepada para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutim.
Dalam arahannya, beliau menjelaskan tugas utamanya selama menjabat sebagai Pjs Bupati hingga 23 November 2024, yaitu penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman, serta memfasilitasi Pilkada dan netralitas ASN.
Agus Hari Kesuma menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada untuk menjaga integritas demokrasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Netralitas ASN ini menjadi salah satu prioritas saya karena memang ada aturannya. Kalau sudah netralitas itu NKRI harga mati,” tegasnya.
Beliau juga meminta kerja sama seluruh perangkat daerah untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) program yang telah direncanakan, mengingat sebentar lagi akan memasuki triwulan keempat dan anggaran perubahan tahun 2024.
Sebelumnya, Seskab Kutim Rizali Hadi melaporkan struktur organisasi dan kondisi kepegawaian di Kabupaten Kutim. Ia juga menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini, sebanyak 4.303 TK2D akan diangkat menjadi PPPK.
Rizali Hadi berpesan kepada para TK2D untuk tidak membuat masalah dan menghindari sanksi agar proses pengangkatan menjadi PPPK berjalan lancar. Terakhir, ia berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) bisa bekerja sama dengan baik dan membantu Pjs Bupati Kutim selama menjalankan tugas di Kabupaten Kutim. (*)