Karangan Bunga Penuh Sindiran Hiasi Pelantikan Pimpinan DPRD Kutim, Sayid Anjas: Bisa Saja Dikirim Pihak Lain

Sangatta – Pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) pada Jumat, (27/9/2024), diwarnai dengan protes unik berupa karangan bunga yang berisi sindiran tajam. Sejumlah karangan bunga terlihat berjajar di pelataran gedung DPRD Kutim sejak pagi, mencuri perhatian publik dengan berbagai pesan bernada kritikan pedas.

Beberapa pesan dalam karangan bunga tersebut antara lain, “Makan Teman Jangan Lupa Pakai Nasi Biar Kenyang” dan “Ingat Murkanya Allah”, yang diduga ditujukan kepada salah seorang pimpinan DPRD yang baru dilantik. Meski begitu, identitas pengirim karangan bunga maupun kepada siapa sindiran tersebut diarahkan tidak diketahui secara pasti.

Sayid Anjas, Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur yang baru dilantik, menanggapi kemunculan karangan bunga itu dengan tenang. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar. Ia juga menyebut bahwa karangan bunga tersebut tidak selalu harus dikaitkan dengan internal DPRD atau partainya.

“Bisa saja karangan bunga ini dikirim oleh pihak lain. Di politik, ada yang mendukung, ada yang tidak suka, itu hal biasa,” ujar Anjas saat diwawancarai usai pelantikan.

Terkait karangan bunga yang ramai berisi sindiran, Anjas menegaskan bahwa kritik dalam politik adalah hal yang biasa dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. “Pro dan kontra dalam politik adalah hal yang lumrah,” terangnya

Lebih lanjut, meskipun prosesi pelantikan berlangsung lancar, ketidakhadiran beberapa anggota Fraksi Partai Golkar dalam acara tersebut turut menjadi perhatian. Sayid Anjas menegaskan bahwa absennya rekan-rekannya bukan karena boikot, melainkan karena adanya agenda penting partai yang berlangsung pada hari yang sama.

“Teman-teman Fraksi Golkar tidak hadir karena ada konsolidasi partai di Balikpapan untuk pemenangan pasangan calon kepala daerah se-Kaltim dalam Pilkada 2024. Jadi, ini bukan bentuk boikot, tetapi memang ada tugas lain dari partai yang harus diutamakan,” jelas Anjas. (*)